Monday, March 23, 2020

RAKOR PEMBAHASAN PENANGGULANGAN COVID-19 TINGKAT KABUPATEN BANYUMAS DI RUANG JOKO KAIMAN PEMDA KAB. BANYUMAS


*RAKOR PEMBAHASAN PENANGGULANGAN COVID-19 TINGKAT KABUPATEN BANYUMAS DI RUANG JOKO KAIMAN PEMDA KAB. BANYUMAS*

Ijin Komandan melaporkan, pada hari Minggu, 22 Maret 2020 mulai pukul 19.15 Wib s.d 21.40 Wib,  telah dilaksanakan Rapat Kordinasi pembahasan penanggulangan Covid-19 di Ruang Joko Kaiman Pemda Kab. Banyumas diikuti oleh kl. 60 orang peserta.

*Hadir dalam kesempatan tersebut antraa lain :*
1. Forkompinda Kab. Banyumas.
2. FKUB Kab. Banyumas.
3. Kepala Dinas Instansi Pemda Kab. Banyumas.
4. Tokoh tokoh agama Kab. Banyumas.
5. Tokoh masyarakat di Kab. Banyumas.

*Adapun jalannya kegiatan adalah sebagai berikut :*

Read More

    - Untuk Pasar yang ada di wilayah Kab. Banyumas :
    a. pedagang harus menggunakan masker.
    b. pembeli harus cuci tangan sebelum masuk pasar
    c. harus terdapat disinfektan di pintu masuk pasar.

    - Bagi Restoran juga harus mengikuti/ memakai SOP yang ada kalau tidak akan kita tutup.

    *B. Penyampaian oleh Bp. Fatihul (Kabid kesra Pemda) yang pada intinya :*
    - Pertama wajib membatasi kegiatan berkumpul dalam satu lokasi , tetap tinggal dirumah masing masing, menunda kegiatan pengumpulan orang banyak 
    Sesering mencuci tangan di air mengalir , menjaga jarak sesama warga minimal 2 meter , bekerja dirumah dan belajar dirumah dan beribadah dirumah membersihkan rumah lingkungan , patuh dan taat mengikuti anjuran seruan pemda 

    *C. Penyampaian oleh dr. Setya rini M.M (Sekretaris Dinkes) yang pada intinya :*
    - Data ODP Covid 19 di Propinsi Jawa Tengah total ada 2.416 orang,  PDP ada 196 orang, dengan gejala ISPA akut riwayat perjalananan kedaerah terjangkit, Kasus positif dengan rincian ada 15 orang , 12 dirawat,  sembuh 0,  meninggal 3 orang , Kemudian ODP 285 di Banyumas , PDP ada 13 (positif 1), kondisi PDP RSMS  ada 4, RSUD Banyumas ada 2, RST ada 4, RSUD Ajibarang 2 
    - Team Dinkes bersama TNI dan Polri sudah melakukan penelusuran Kontak erat tinggi istri, kontak erat rendah 10 orang terdiri dari 2 anak 1 orang ibu kandung, dirumah teluk
    7 orang yang kontak dengan anak pertama, di rumah Purwokerto Lor, 1 orang tukang pijat di sumbang tambagsogra, Kontak erat 6 orang klien pijat dan kontak masyarakat.

    - Penyampaian oleh KH. Chariri Shofa, yang pada intinya :
    Bahwa dari NU sesuai hasil rapat kemarin fatwa MUI pusat, memang ada anjuran seperti itu, namun kita tidak punya pengetahuan yang valid, tapi kalau memang kepala daerah mengatakan sudah sangat bahaya maka kami iikut kepala daerah 

    *E. Penyampaian oleh Drs. Moh. Djohar yang pada intinya :*
    Bahwa kami menyampaikan perintah dari Muhammadiyah pusat, dimana keluarga Muhammadiyah dihinbau untuk tidak sholat Jumat di Masjid dan diganti sholat duhur dirumah masing masing, dengan alasan sudah pada tingkat membahayakan.

    *F. Penyampaian Kapolresta Banyumas yang intinya :*
    - Ponpes merupakan tempat eksklusif dan bisa dilakukan isolasi mandiri dengan syarat dari dalam semua, Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada yang keluar entah Kyai atau tukang masak, sehingga SOP perlu dijalankan.
    - Secara logika belum ada alat selama ini yang bisa digunakan untuk mengetahui siapa yang terpapar covid-19, yang ada hanya alat pengukur suhu, namun kalau ada virus menempel ditangan atau di bagian manapun tidak akan terdeteksi.
    - Maklumat Kapolri sudah kami perintahkan jajaran Polresta Banyumas untuk memperbanyak dan disebarkan serta diperbesar ukurannya, juga pak Kapolda memerintahkan untuk para Babin Kamtibmas bersama dengan Babinsa untuk menyuarakan, menyebarkan himbauan dengan cara berkeliling.

    *G. Pendeta Yunus Rahmadi ( GUPDI ) yang intinya :*
    - Kami mewakili gereja Kristen, kami juga selaku Pengurus PGI pusat juga sudah mulai tanggal 16 Maret sampai 14 hari untuk tidak mengadakan kegiatan peribadatan.
    - Kami sudah mengurangi kegiatan dan pada saat ibadah Kami juga sudah melakukan SOP dengan thermal scanner, hand sanitizer dan jarak pada saat ibadah.
    - Namun demikian kami karena pengguna Gereja tetap dan karena kekhawatiran akan berkurangnya kesetiaan dari jemaat maka kami menanyakan kapan berakhirnya masa social distance agar ada kepastian.

    *H. Sdr. Agus (Keuskupan) yang intinya :*
    - Kami Minggu lalu telah mendapatkan surat dari keuskupan bahwa untuk tidak melakukan peribadatan dari tingkat Gereja sampai tingkat terkecil.

    *Selesai kegiatan pembahasan di tuliskan hasil kesepakatan dan ditandatangani oleh Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat yang hadir.*

    *CATATAN* : 
    1. Bahwa kegiatan Rakor pembahasan penanggulangan Covid-19 dilakukan seiring semakin meningkatnya situasi dan perkembangan penyebaran virus Corona di wilayah Kab. Banyumas, sehingga dipandang perlu untuk dibuatkan seruan kepada warga Banyumas untuk kegiatan sehari hari dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19.

    2. Hasil kesepakatan dalam Rapat kordinasi dibuatkan secara tertulis dan ditandatangani untuk di edarkan pada hari Senin, 23 Maret 2020.

    3. Adanya kesepakatan antara Forkopimda dan Tokoh agama serta tokoh masyarakat di Kab. Banyumas akan memberikan solusi terkait penanganan penyebaran dan penularan Covid-19, akan tetapi apabila masyarakat tidak mengindahkan seruan dimaksud maka penularan akan terus terjadi.

    0 comments

    Post a Comment