Thursday, January 17, 2019

Ramai Video Umbar Payudara, Kadinkes Kota Malang: Itu Tak Pantas Disebut Tutorial

"
Ramai Video Umbar Payudara, Kadinkes Kota Malang: Itu Tak Pantas Disebut Tutorial

Ramai Video Umbar Payudara, Kadinkes Kota Malang: Itu Tak Pantas Disebut Tutorial


Fenomena menyusui bayi dengan menunjukkan seluruh bagian payudara dan memvideokannya lalu diupload di media sosial Youtube, dinilai tidak pantas.

Sebab di dalam video, tidak nampak mencerminkan adanya edukasi bagaimana cara menyusui yang baik dan benar untuk masyarakat, melainkan hanya terkesan seperti candaan.

Seperti dalam video Youtube berjudul Nenen Peot yang diunggah oleh sebuah channel bernama Rony Cungkrink. Bahkan mereka yang melihat video tersebut jumlahnya cukup banyak, yakni 32 ribu view.

Read More

Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang anak kecil yang nampak menetek pada payudara seorang wanita namun tidak terdapat lontaran kata yang menyinggung tentang edukasi melainkan hanya candaan semata.

Melihat fenomena itu, Kepala Dinas Kesehatan, Kota Malang, Asih Tri Rachmi menjelaskan, bahwa dari banyak video-video di atas, sama sekali tidak terdapat edukasi dan justru merupakan video yang malah menyesatkan dan memberikan dampak buruk.

Terlebih lagi pada video yang memperlihatkan bayi yang menetek sembari tiduran, dimana yang dimaksud adalah video Youtube berjudul Nenen Peot.

"Dari video di atas banyak yang menyesatkan. Contoh bayi dengan menetek sambil tiduran itu," ungkap Asih, sapaan akrab dari Kadinkes Kota Malang itu beberapa waktu lalu ketika dihubungi MalangTIMES.

Lanjutnya, selain itu, pihaknya juga tidak menyetujui jika video tersebut mengatasnamakan edukasi tentang menyusui. Pasalnya, jika memang bermaksud untuk memberikan edukasi, tentunya ada arahan-arahan yang jelas  yang itu benar-benar memberikan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Ada remaja yang meneteki, kalau memang dia pakai boneka tentunya tidak perlu membuka payudara secara jelas seperti itu.
Jadi saya tidak setuju dengan video-video tersebut yang mengatasnamakan edukasi menyusui," terangnya.

Lebib lanjut dijelaskan, meskipun dalam kondisi menyusui, ditegaskan Asih, tetap harus mengusung asas kepantasan dan kesopanan. Sehingga saat berada di tempat umum tidak serta merta langsung menyusui secara terbuka.

Paling tidak bisa mencari tempat menyusui yang tertutup atau mencari tempat menyusui yang memang saat ini sudah banyak disediakan di fasilitas publik.

"Menyusui bayi sampai usia dua tahun wajib, tetapi tetap harus sopan bila harus menyusui di tempat umum. Dan tempat umum wajib menyediakan ruang untuk menyusui, sehingga hal-hal yang bisa saja mengarah ke hal negatif bisa diminimalisir," jelasnya.

0 comments

Post a Comment