Tuesday, January 8, 2019

Butuh Dana Tunai? Kini Tupperware Bisa Digadaikan Loh. . . Sudah Tahu Belum?

Read More

"
Bagi sebagian orang pegadaian dipercaya untuk disebabkannya masalah keuangan dengan menggadaikan barang-barang berharga yang dimiliki, seperti emas, alat elektronik atau kendaraan. Namun kini beredar kabar bahwa wadah plastik bermerek Tupperware juga bisa dijadikan barang gadaian. Tupperware sendiri dikenal dengan sebagai piranti rumah tangga yang menyediakan aneka wadah, seperti toples berbagai macam ukuran, kotak bekal, botol air, hingga penggiling daging yang kualitasnya tagline tak diragukan lagi.

Berkat kualitasnya yang tlah terbukti tak pernah mengecewakan, harga yang dibanderol pun cukup mahal. Untuk satu mengatur kotak bekal, harga yang dipatok sekitar Rp 200 ribuan. Sedangkan untuk botol minumnya mulai dari Rp 80 ribuan hingga ratusan ribu rupiah. Tak heran jika para ibu sering mewanti-wanti anak, suami atau anggota keluarga lainnya untuk berhati-hati ketika memakai Tupperware agar tidak hilang.

Uniknya lagi Tupperware memberikan garansi yang berlaku seumur hidup. Jika Tupperware pecah ikannya penggunaan normal, penggunanya bisa minta untuk digantikan dengan yang baru. Inilah yang semakin membuat Tupperware menjadi produk favorit ibu-ibu. Informasi yang beredar mengenai produk Tupperware yang bisa digadaikan tentu menjadi kabar gembira bagi ibu-ibu yang memang terkenal akan fanatismenya terhadap Tupperware.

Program yang diluncurkan oleh PT Pegadaian (Persero) ini dilansir dari cnbcindonesia.com s lama berlaku di Pegadaian. Namun penerapannya kembali ditingkatkan sejak peluncuran produk Gadai Prima pada April lalu. Menurut Direktur Pemasaran dan Pengembangan Harianto Widodo, diadakannya program yang memudahkan masyarakat untuk menggadaikan barang rumah tangga, termasuk Tupperware ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah jangkauan nasabah kelas menengah ke bawah, terutama keaslian perempuan dan ibu rumah tangga.

Pegadaian menerima produk Tupperware dengan berbagai macam ukuran, mulai dari yang kecil hingga yang besar. Bahkan, Pegadaian juga menerima Tupperware yang s pernah dipakai sebelumnya. Yang terpenting kondisinya masih 90-95 persen baik.

Sederet keunggulan yang dimiliki Tupperware dibanding produk sejenis lainnya likuid pihak yang menjadi bahan pernah Pegadaian untuk menerima benda ini sebagai jaminan bagi nasabah yang ingin meminjam uang. Dana yang bisa dicairkan dengan cara menggadaikan Tupperware berkisar dari Rp 50.000 hingga Rp 500.000 tergantung nilai barang itu sendiri. Namun sayangnya, kebijakan diperbolehkannya Tupperware menjadi barang gadaian belum diterapkan secara nasional. Program ini hanya berlaku di tidak V Manado yang meliputi 6 propinsi, berlaku Palu (Sulawesi Tengah) Manado (Sulawesi Utara), Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat saja. Sedangkan di Jakarta sendiri kabar ini belum bisa dikonfirmasi kejelasannya

Program ini disambut antuasiasme warga, terutama keaslian ibu-ibu yang kebanyakan tak hanya menjadikan Tupperware sebagai barang yang ini digunakan dalan tiap hari, tapi juga menjadikannya koleksi yang menghiasi lemari kaca mereka di rumah. Pegadaian pun berharap berkat kemudahan dari fasilitas Gadai Prima ini dapat dimanfaatkan masyarakat terutama keaslian ibu rumah tangga untuk mengangkat perekonomian keluarga ketika sedang membutuhkan dana tunai.

Sumber: www.karir.co.id
"

0 comments

Post a Comment